KITAINDONESIASATU.COM – Seorang pria berinisial SR (50) diamankan polisi setelah diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Kasus tersebut terbongkar setelah warga sekitar mencurigai aktivitas pelaku yang dianggap tidak biasa.
Kecurigaan muncul karena pelaku yang tinggal tidak jauh dari rumah korban sering berada di kediamannya setiap hari Jumat. Pada waktu yang sama, korban diketahui kerap datang ke rumah tersebut sehingga membuat warga mulai memperhatikan situasi.
Polisi Lakukan Penyelidikan dan Amankan Barang Bukti
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (19/6/2026) setelah ibu korban mendapat informasi dari warga. Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan berada di dalam kontrakan pelaku dalam kondisi yang membuat warga curiga.
Pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan merusak bagian atap rumah. Aksi tersebut membuat warga melakukan pengejaran hingga akhirnya SR berhasil diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Penyidik Polres Metro Jakarta Timur kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Dari hasil pendalaman awal, SR diduga telah melakukan perbuatan tersebut sejak 2025.


