Berita Utama

Polri Turun Tangan, 103 Buruh PT Multistrada Batal PHK

×

Polri Turun Tangan, 103 Buruh PT Multistrada Batal PHK

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2026 05 20 at 13.47.44
Mediasi yang dilakukan di Desk Ketenagakerjaan Polri menghasilkan putusan batalnya PHK 103 karyawan Multistrada. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Desk Ketenagakerjaan Bareskrim berhasil memediasi konflik ketenagakerjaan yang terjadi di Kawasan Industri Cikarang. Hasilnya, keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 103 pekerja PT Multistrada Arah Sarana Tbk resmi dibatalkan.

Langkah mediasi ini diambil guna mencegah terjadinya eskalasi konflik dan aksi unjuk rasa besar-besaran di kawasan industri tersebut. Mediasi itu turut dihadiri Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea serta Presiden Direktur PT Multistrada Arah Sarana Igor S Zyemit di Bareskrim.

Dirtipidter Bareskrim Polri sekaligus Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri Brigjen Pol Moh Irhamni, menyatakan bahwa kehadiran kepolisian berfokus pada pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dalam ranah industrial, guna menjaga iklim investasi dan kondusivitas wilayah tetap aman.

Melalui dialog intensif yang mempertemukan pihak manajemen perusahaan, perwakilan serikat pekerja, serta Dinas Tenaga Kerja setempat, dicapai kesepakatan bersama. Manajemen PT Multistrada setuju menarik kembali surat PHK dan bersedia meninjau ulang kebijakan efisiensi perusahaan.

Sebagai gantinya, kedua belah pihak sepakat untuk merumuskan ulang skema kerja dan kompensasi tanpa harus mengurangi jumlah tenaga kerja. Perwakilan buruh pun mengapresiasi peran aktif Polri yang bertindak sebagai mediator netral, sehingga hak-hak para pekerja dapat terselamatkan melalui jalur damai.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *