KITAINDONESIASATU.COM-Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Purwakarta digelar mulai pukul 08.00-12.00 dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berikut layanan SIM keliling hari Rabu, 20 Mei 2026.
1. Parkiran Yomart Bendul Sukatani.
2. Tokma Munjul.
Syarat Perpanjangan SIM:
1. Membawa surat keterangan sehat.
2. Membawa surat keterangan psikologi.
3. Fotocopy e-KTP.
4. Membawa SIM lama.
Biaya Perpanjangan SIM:
SIM A Rp 80.000.
SIM C Rp 75.000. (*)
Dua Lokasi Layanan SIM Keliling Purwakarta Hari Rabu



