KITAINDONESIASATU.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember terus memperkuat langkah peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dengan menutup sejumlah perlintasan liar di wilayah operasionalnya sepanjang tahun 2026.
Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin dan minim fasilitas pendukung keselamatan.
Hingga pertengahan tahun 2026, KAI Daop 9 Jember tercatat telah menutup enam titik perlintasan liar yang tersebar di beberapa wilayah.
Penutupan ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga keamanan perjalanan kereta api sekaligus melindungi masyarakat pengguna jalan.
Perlintasan Liar Dinilai Berisiko Tinggi
Keberadaan perlintasan liar dinilai memiliki tingkat risiko tinggi karena umumnya tidak dilengkapi sarana keselamatan seperti palang pintu, rambu peringatan, penjaga, maupun sistem pengaman lainnya.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan dan mengganggu operasional kereta api.
Selain berdampak pada keselamatan masyarakat, akses tidak resmi di jalur rel juga dapat menghambat kelancaran perjalanan kereta.
Oleh karena itu, langkah penutupan dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi gangguan maupun insiden di area perlintasan.
