KITAINDONESIASATU.COM – Unit Reserse Kriminal Polsek Gelumbang Polres Muara Enim sukses mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang lanjut usia.
Lokasi kejadian berada di Link I, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.
Yang mengejutkan: pelaku utamanya adalah anak kandung dan cucu korban sendiri.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Lobby Sat Reskrim Polres Muara Enim sebagaimana dikutip Jumaat 8 Mei 2026.
Wakapolres Muara Enim KOMPOL Toni Arman, SH memimpin jalannya konferensi didampingi jajaran terkait.
Korban Ditemukan dalam Kondisi Memilukan
Kasat Reskrim AKP M. Andrian memaparkan kronologi kasus.
Korban bernama Palahiya (87) ditemukan meninggal dunia pada Rabu, 22 April 2026.
Hasil otopsi forensik mengungkapkan fakta mengerikan: korban diperkirakan telah meninggal sekitar 12 hari sebelum ditemukan.
Pemeriksaan medis menemukan pendarahan pada jaringan otak akibat benturan benda tumpul.

