News

Fakta Terungkap! Menag Nasaruddin Tak Pernah Larang Warga Sembelih Hewan Kurban

×

Fakta Terungkap! Menag Nasaruddin Tak Pernah Larang Warga Sembelih Hewan Kurban

Sebarkan artikel ini
thobib
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemen. terian Agama, Thobib Al Asyhar. (Dok. Kemenag)

KITAINDONESIASATU.COM – Jagat media sosial mendadak geger. Beredar potongan video yang menarasikan Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, melarang penyembelihan hewan kurban dan meminta diganti dengan uang, namu faktanya tidak demikian.

Kementerian Agama (Kemenag), langsung angkat bicara. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa video tersebut menyesatkan karena dipotong dari konteks aslinya.

Potongan video itu diambil dari pernyataan Menag saat acara penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 yang digelar Otoritas Jasa Keuangan. Namun, narasi yang beredar justru diplintir dengan judul provokatif hingga memicu kesalahpahaman luas.

“Tidak ada larangan kurban,’’ ujar Thobib, dalam keterangan resminya dikutip Sabtu (2/5).

Thobib menekankan bahwa yang disampaikan menag hanyalah gagasan awal untuk menata pengelolaan kurban agar lebih rapi, profesional, dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Bahkan, Kemenag memastikan praktik penyembelihan hewan kurban tetap berjalan seperti biasa. Tak ada aturan baru yang menghapus ibadah tersebut.

Lalu bagaimana dengan opsi diganti uang? Ternyata itu hanya alternatif bagi masyarakat yang ingin praktis. Dana kurban bisa disalurkan melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), yang kemudian akan mengurus proses penyembelihan hingga distribusi secara profesional.

Dengan dukungan rumah potong hewan (RPH) berstandar tinggi, proses kurban disebut bisa lebih higienis, sesuai syariat, dan tepat sasaran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *