KITAINDONESIASATU.COM – FBI apresiasi Polri atas keberhasilan membongkar jaringan phishing tools Kupang NTT 2026 yang beroperasi lintas negara.
Kerugian global akibat aksi kriminal siber ini mencapai USD 20 juta atau setara Rp350 miliar. Angka fantastis yang membuat phishing global Indonesia jadi sorotan dunia.
Atase Penegakan Hukum FBI untuk Indonesia dan Timor Leste, Robert F. Lafferty, menyampaikan apresiasi langsung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sebagaimana dikutip Kamis (23/4/2026).
“Ini hasil penyelidikan panjang FBI dan Polri untuk membongkar jaringan phishing tools Kupang NTT 2026 yang sangat canggih,” ujar Robert dalam konferensi pers resmi.
Para pelaku mengembangkan perangkat peretas berbahaya untuk penipuan siber bernilai fantastis. FBI apresiasi Polri karena sinergi ini berhasil menghancurkan perusahaan kriminal terselubung.
“Bukan sekadar gangguan teknis, melainkan pembongkaran total terhadap operasi ilegal yang sangat terorganisir,” tegas Robert terkait phishing global Indonesia.
Data FBI mencatat, sepanjang 2023-2024, jaringan phishing tools Kupang NTT 2026 telah merugikan lebih dari 17 ribu korban di berbagai belahan dunia.
