Modus yang digunakan beragam: penipuan email bisnis, pencurian identitas, hingga pengurasan rekening korban phishing global Indonesia.
Kolaborasi internasional ini membagi peran strategis. FBI fokus pada penelusuran jejak digital dan aliran dana di Amerika Serikat.
Sementara Polri melalui Bareskrim dan Polda NTT menjalankan operasi lapangan. Penangkapan pelaku dan pengamanan bukti digital jadi kunci FBI apresiasi Polri.
“Kami pantau aliran keuangan, Polri eksekusi lapangan. Sinergi ini yang membuat jaringan phishing tools Kupang NTT 2026 bisa diungkap tuntas,” jelas Robert.
Dua tersangka berhasil diamankan di Kota Kupang: GWL (24) dan FYT (25). Keduanya diduga kuat sebagai otak phishing global Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji membeberkan peran masing-masing tersangka.
“GWL adalah pembuat utama jaringan phishing tools Kupang NTT 2026. Ia mengembangkan dan memasarkan perangkat ilegal ini secara mandiri sejak 2018,” ungkap Himawan.

