KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Agama (Kemenag), lewat Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, kini tancap gas memperkuat tata kelola zakat nasional—mulai dari pengawasan hingga kualitas SDM amil yang selama ini dinilai belum optimal.
Langkah besar ini dibahas dalam forum strategis di Gedung Philanthropy Dompet Dhuafa, Jakarta, Jumat (17/4) yang mempertemukan para pemangku kepentingan penting seperti BAZNAS, Forum Zakat, hingga lembaga pengelola zakat nasional lainnya.
Fokus utamanya membahas mulai dari pengawasan yang belum maksimal, kualitas SDM yang belum merata, hingga sistem pengelolaan zakat yang dinilai belum adaptif dengan perkembangan zaman.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan bahwa amil tak boleh lagi dipandang sebelah mata. Ia mendorong profesi amil naik level—punya jenjang karier jelas, perlindungan kerja, hingga standar kompetensi yang terukur.
“Ke depan, kita perlu mendorong penguatan amil sebagai profesi agar memiliki sistem karier yang jelas, perlindungan kerja, dan standar kompetensi yang terukur,” ujar Waryono, dikutip dari laman resmi Kemenag, Minggu (19/4)
Data terbaru pun mengungkap, bahwa jumlah amil nasional sempat naik-turun dalam beberapa tahun terakhir. Meski ribuan sudah tersertifikasi, masih banyak tantangan besar, mulai dari lemahnya perencanaan, pengendalian internal, hingga pelaporan yang belum optimal.
Masalah lainnya, profesi amil belum diakui secara jelas dalam sistem ketenagakerjaan nasional. Ditambah lagi biaya sertifikasi yang mencapai jutaan rupiah jadi beban tersendiri bagi lembaga kecil.
Kemenag pun menyiapkan sejumlah langkah strategis, mulai dari standardisasi nasional, pengakuan profesi amil dalam klasifikasi jabatan, hingga integrasi kebijakan antara regulator dan auditor. (*)


