BisnisBerita Utama

Prabowo Nyalakan Mesin Ekonomi: Satgas Percepatan Resmi Dibentuk

×

Prabowo Nyalakan Mesin Ekonomi: Satgas Percepatan Resmi Dibentuk

Sebarkan artikel ini
IMG 20260203 WA0027 scaled
Presiden Prabowo Subianto.

KITAINDONESIASATU.COM – Presiden Prabowo Subianto bikin langkah mengejutkan. Demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional, ia resmi membentuk tim tempur khusus berupa Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah.

Adapun posisi komando utama langsung dipegang oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto sebagai Ketua I. Satgas ini bukan kaleng-kaleng—dibentuk lewat Keppres Nomor 4 Tahun 2026 dan langsung berada di bawah kendali presiden.

Satgas ini ditugaskan untuk ngebut menjalankan berbagai program strategis, mulai dari paket ekonomi, stimulus, hingga program prioritas lintas kementerian. Semua dirancang agar pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa melesat tanpa hambatan.

Tak cuma koordinasi, tim ini juga punya wewenang super, dari menyusun langkah terobosan, memantau anggaran, sampai membabat masalah strategis dengan cepat dan tepat. Intinya, ini adalah pasukan percepatan yang siap tancap gas.

Struktur Satgas ini dipenuhi nama-nama besar. Selain Airlangga, ada Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi sebagai Ketua II.

Sementara barisan wakil ketua Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Investasi Rosan Roeslani, dan Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy.

Belum lagi deretan tokoh kunci lain seperti Tito Karnavian, Bahlil Lahadalia, Amran Sulaiman, hingga Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Total ada 27 menteri dan pimpinan lembaga yang ikut terlibat.

Satgas ini wajib menggelar rapat minimal dua bulan sekali, bahkan bisa lebih sering jika situasi mendesak. Hasil kerjanya pun langsung dilaporkan ke Presiden secara berkala. Sekretariatnya bermarkas di Kemenko Perekonomian.

Seluruh operasional Satgas dibiayai dari APBN masing-masing kementerian/lembaga serta sumber sah lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *