KITAINDONESIASATU.COM – Tak sia-sia upaya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerukan kepedulian terhadap kelompok penyandang disabilitas di instansi pemerintah.
Bak gayung bersambut, Kepolisian Republik Indonesia (Polro) mewujudkan harapan pemerintah, dengan merekrut penyandang disabilitas guna diberdayakan di lembaga penegakan hukum tersebut.
“Selama 2024 ini Polri telah merekrut sebanyak 18 personel penyandang disabilitas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip Kamis 10 Okober 2024.
Dia katakan, perekrutan tersebut merupakan wujud nyata dari implementasi UU Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Kapolri Nomor 10 tahun 2016 tentang penerimaan anggota Polri.
“Ini menjadi bukti atas komitmen Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang memberikan ruang kepada masyarakat khususnya pada penyandang disabilitas untuk mengabdi di Polri,” ujar Trunoyudo.
Polri menerapkan prinsip BETAH, yakni Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis dalam pelaksanaan rekrutmen. Baik jalur Perwira dan Bintara Polri.
“Komitmen Polri untuk memberikan peluang kepada kelompok disabilitas menjadi personel Polri tidak hanya terbuka melalui jalur Perwira tapi juga melalui jalur Bintara Polri,” ucapnya.
Lebih lanjut Trunoyudo menegaskan, Polri terus berkomitmen meningkatkan sosialisasi rekrutmen kepada seluruh masyarakat terutama dari kelompok disabilitas yang berkeinginan menjadi anggota Kops Bhayangkara.
Masyarakat bisa mendapatkan informasi melalui website, media sosial Polri dan media mainstream.


