News

Pelayanan Perpanjangan SIM Kota Surabaya Selama Bulan Februari 2026

×

Pelayanan Perpanjangan SIM Kota Surabaya Selama Bulan Februari 2026

Sebarkan artikel ini
SIM CORNER BG JUNGTION
Layanan perpanjangan SIM di Mall Surabaya.

KITAINDONESIASATU.COM – Berikut ini pelayanan Satlantas Polrestabes Surabaya untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bulan Februari 2026 wilayah Kota Surabaya berlaku untuk warga luar Surabaya.

Layanan perpanjangan SIM yang digelar di Surabaya banyak pilihan seperti SIM Corner, SIM Keliling hingga SIM Sabtu malam hingga layanan SIM Minggu.

Semua layanan SIM Keliling reguler maupun SIM Corner dimaksutkan untuk memberikan kemudahan warga kota dengan lokasi strategis.

Sementara SIM Keliling lain yang secara mobile akan melayani juga disediakan layanan SIM Satpas Satlantas Polres Surabaya seperti terjadwal dilaman @satpascolombo_sby dan SIM Keliling RTMC Polda Jatim.

Bagi warga luar Kota Surabaya di seluruh Indonesia yang memiliki SIM akan habis masa berlakunya juga bisa melakukan perpanjangan melalui layanan SIM yang tersedia.

Berikut jadwal layanan SIM Polrestabes Surabaya bulan Februari 2026

Lokasi SIM Keliling Tetap Polrestabes Surabaya

  • SIM Keliling Jatim Expo
    Khusus bagi pemohon luar kota, setiap jam kerja
    pukul 07:00 – 12:00 WIB
  • SIM Keliling Pasar Tambak Rejo
    Pukul 07:00 – 12:00 WIB

Layanan SIM Corner:

  • Layanan SIM Corner Tunjungan Plasa, BG Jungtion, Golden City Surabaya
    Buka:
    Senin – Sabtu dan Minggu
    Pukul 10:00 hingga 16:00 WIB
    Khusus Minggu
    Buka pukul 10:00 – 14:00 WIB
  • Layanan SIM Coner Kaza City & Praxis
    Buka:
    Senin – Sabtu – Minggu
    Pukul 08:00 – 15:00 WIB
    Khusus Minggu
    Buka pukul 09:00 – 13:00 WIB
  • Layanan SIM Corner Siola
    Buka:
    Senin – Jumat
    Pukul 07:00 – 14:00 WIB
    Sabtu
    Pukul 07:00 – 13:00 WIB
  • Layanan SIM SATPAS Colombo
    Buka:
    Senin-Kamis: 08.00-12.00 WIB
    Jumat-Sabtu: 08.00-11.00 WIB

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  1. KTP asli
  2. SIM asli masih berlaku
  3. Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
  4. Fotokopi SIM sebanyak 2 lembar
  5. Surat keterangan sehat
  6. Surat hasil tes psikologi

Biaya penerbitan SIM PP 50/2010

SIM A
– Pembuatan SIM A Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM A: Rp 80.000
SIM B1
– Pembuatan SIM B1 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B1: Rp 80.000
SIM B2
– Pembuatan SIM B2 Baru : Rp 120.000
– Perpanjang SIM B2: Rp 80.000
SIM C, C1, C2
– Pembuatan SIM C Baru : Rp 100.000
– Perpanjang SIM C: Rp 75.000
SIM D dan D1 (Penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus)
– Pembuatan SIM D Baru : Rp 50.000
– Perpanjang SIM D: Rp 30.000

Fasilitas :

Tes Kesehatan
Tes Psikologi

Info SIM Internasional

– Pembuatan SIM Internasional Baru : Rp 250.000
– Perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000.

Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi, jika diperlukan dalam perpanjangan dan pengurusan SIM baru.

Untuk biaya tes kesehatan sekitar Rp50.000
Untuk biaya tes psikologi sekitar Rp100.000

Catatan:

Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Tidak melayani penerbitan SIM baru.

Pastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah disiapkan untuk kelancaran proses perpanjangan. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan efisien.

Selengkapnya klik LAYANAN SIM CORNER SURABAYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *