KITAINDONESIASATU.COM – Musyawarah Nasional (Munas) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang digelar di Jakarta pada Sabtu (22/11/2025) resmi menetapkan KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI periode 2025–2030. Penetapan ini dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat oleh dewan formatur (Ahlul Halli wal Aqdi), menandai kepercayaan kedua kalinya setelah ia menggantikan KH Miftachul Akhyar pada 2023.
KH Anwar Iskandar, yang lahir di Banyuwangi pada 24 April 1950, merupakan ulama senior dengan rekam jejak panjang di dunia pendidikan dan organisasi keagamaan. Latar belakang pendidikannya sangat kental dengan tradisi pesantren. Ia menimba ilmu di pesantren ayahnya, Ponpes Mambaul Ulum Banyuwangi, sebelum melanjutkan ke salah satu pesantren terbesar di Jawa Timur, Ponpes Lirboyo Kediri.
Selain menjadi pengasuh Ponpes Al-Amien Kediri, kiprah Kiai Anwar di organisasi sangat erat dengan Nahdlatul Ulama (NU). Saat ini, beliau juga aktif menjabat sebagai Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Peran ganda ini menjadikan beliau figur sentral yang menjembatani berbagai pandangan keumatan.
Dalam pidato penetapannya, Kiai Anwar menegaskan bahwa MUI adalah “tenda besar” yang harus menaungi seluruh komponen umat Islam di Indonesia.
Penetapan kembali dirinya sebagai Ketua Umum memperkuat harapan masyarakat terhadap MUI untuk terus menjaga moderasi beragama, memberikan fatwa yang relevan, dan memperkuat peran ulama dalam menghadapi tantangan zaman.(*)

