News

Ini Peringatan BKPSDM Kabupaten Serang Terkait Pilkada, ASN Wajib Baca!

×

Ini Peringatan BKPSDM Kabupaten Serang Terkait Pilkada, ASN Wajib Baca!

Sebarkan artikel ini
ASN
ASN harus jaga netralitas dalam pilkada (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN menjadi sesuatu yang konsen untuk diperhatikan selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Serang.

Hal tersebut dikarenakan ada berbagai sanksi yang bisa menjerat bila ASN tersebut kedapatan tidak netral.

Oleh karena itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Serang mengingatkan beberapa hal pada ASN selama Pilkada 2024.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, ASN boleh hadir dalam kampanye untuk mendengarkan visi misi calon. Namun ASN tidak boleh mengajak, mempengaruhi dan menggunakan fasilitas jabatan dan lainya untuk kampanye.

“Kalau ASN menghadiri kampanye seorang calon boleh, yang penting tidak pakai atribut paslon, sebagai ASN kan sebagai masyarakat dia wajib mendengarkan visi misi calon itu disampaikan Menpan,” ujar Surtaman, kemarin.

Dia mengatakan, ASN tidak boleh berpose dengan salah satu calon, karena dapat mengarahkan. Bahkan ia juga mengingatkan agar ASN berhati-hati apabila ada yang mengajak berfoto.

“Harus berhati-hati konteks seperti apa bisa dipolitisasi kalau untuk foto ASN saya sarankan ASN untuk tidak foto bareng dengan calon, karena bisa jadi bahan laporan,” ungkap Surtaman.

Surtaman mengaku sudah menyosialisasikan aturan tersebut kepada ASN di Kabupaten Serang sejak awal pileg dan pilpres. Termasuk surat edaran Bawaslu sudah disampaikan agar ASN di Kabupaten Serang bertindak sesuai mekanisme aturan berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *