KITAINDONESIASATU.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi jaringan internasional Thailand – Malaysia- Indonesia banyak diselundupkan melalui perairan Aceh.
Salah satunya yakni penemuan 15 kilogram sabu dan lebih dari 10 ribu butir pil ekstasi yang pada bulan lalu diamankan oleh petugas hendak diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan Palembang.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom narkotika jenis sabu dan ekstasi dari perairan Aceh biasanya diedarkan melalui jalur darat Pulau Sumatera.
Tiga pelaku yang diamankan yakni pria berinisial AL pada Kamis 22 Agustus 2028, pukul 07.00 WIB yang sedang melintas gunakan mobil di Jalan Raya Medan-Banda Aceh Pangkalan Brandan, Kec Sei Lapan, Kab Langkat, Sumatra Utara
Saat diperiksa ia kedapatan membawa sebanyak 15 bungkus teh cina isi sabu seberat 15.001,6 gram yang dikemas dalam karung bertuliskan Pupuk SP-26.
Marthinus menjelaskan dalam pengembangan, tersangka AL mengaku memperoleh sabu diambil di lorong tepi Jalan Prof A. Majid Ibrahim Kota Langsa, Aceh, dari seseorang berinisial LAH.
“Pada hari yang sama tim kembali mengamankan LAH di sawah belakang rumah beralamat di Dusun Setia Bakti Desa Lhok Banie Kec. Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh,” ujar Marthinus, Jumat (20/9/2024) di markas BNN RI, Cawang Jakarta Timur.
Berdasarkan penggeledahan rumah pelaku LAH, lanjut Marthinus, didapatkan 2 bungkus kemasan teh Cina berisi 10.345 butir ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram.

