Hukum

Sabu Asal Thailand dan Malaysia Banyak Diselundupkan Lewat Perairan Aceh

×

Sabu Asal Thailand dan Malaysia Banyak Diselundupkan Lewat Perairan Aceh

Sebarkan artikel ini
sabu
15 kilogram sabu dan lebih dari 10 ribu butir pil ekstasi yang pada bulan lalu diamankan oleh petugas hendak diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan Palembang [istimewa]

“Bingkisan teh Cina berisi ekstasi ini disimpan LAH dalam sebuah karung bertuliskan Cap Melati Dua disembunyikan di dalam sebuah mesin cuci,” kata Marthinus.

Selain itu, Marthinus tim mengembangkan lagi hasil keterangan LAH bahwa ekstasi disimpan dirumahnya dipesan oleh seseorang berinisial FA, pada Sabtu 24 Agustus pukul 08.00 WIB. 

Petugas menangkap FA di sebuah ruko berada di Dusun Rukin Kecamatan Langsa Kota, Aceh.

“Tersangka FA mengakui bahwa narkotika jenis ekstasi yang berada di rumah LAH adalah miliknya yang ia titipkan untuk disimpan di rumah LAH. Untuk total barang bukti yang disita dari  3 (tiga) orang tersangka, yaitu AI, LAH, dan FA, dengan barang bukti narkotika sebanyak 15.001,6 gram sabu dan 10.345 butir ekstasi,” papar Marthinus.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. ***

Editor Aam Permana S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *