KITAINDONESIASATU.COM – Kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib kembali dibongkar. Komnas HAM melalui Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat mengumumkan perkembangan terbaru dari proses panjang pencarian keadilan bagi sang pejuang hak asasi.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa tim khusus ini telah bergerak intensif dengan mengumpulkan berbagai dokumen penting dari sejumlah lembaga serta memeriksa saksi-saksi kunci.
“Hingga saat ini, ada 18 saksi yang sudah diperiksa,” ujarnya, dalam keterangannya, Minggu, 7 September 2025.
Tak berhenti di situ, tim juga melakukan review mendalam terhadap berita acara pemeriksaan (BAP), menyusun kerangka temuan, dan rutin menggelar rapat koordinasi bersama instansi berwenang. Laporan perkembangan terbaru pun telah rampung disusun.
Namun, Anis mengakui tim masih menghadapi tantangan, terutama dalam menghadirkan saksi untuk dimintai keterangan. Ke depan, penyelidikan akan difokuskan pada penelusuran dokumen tambahan, pemeriksaan lanjutan saksi berdasarkan klaster, hingga koordinasi intensif dengan Kejaksaan Agung demi percepatan proses.
Sebagai catatan, tim penyelidik ini dibentuk khusus untuk mengungkap dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus Munir.
Penyelidikan dijalankan dengan payung hukum UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, menjadikan langkah ini sebagai bagian dari proses pro justitia. (*)
