News

Dua Restoran Ternama di Bogor Tunggak Pajak, Bapenda Pasang Plang Peringatan

×

Dua Restoran Ternama di Bogor Tunggak Pajak, Bapenda Pasang Plang Peringatan

Sebarkan artikel ini
restoran tunggak pajak di bogor
Stiker peringatan ‘Dalam Pengawasan’ terpampang jelas di kaca depan KFC Tugu Kujang, Bogor dan Gumati di Jalan Paledang (KIS/ist).

KITAINDONESIASATU.COM– Dua restoran besar di Kota Bogor, yakni Kentucky Fried Chicken (KFC) di Jalan Raya Pajajaran, tepat di depan monumen Tugu Kujang, dan restoran Gumati di Jalan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, sama-sama tercatat belum menunaikan kewajiban pajaknya di tahun 2025.

Kedua restoran tersebut kini menjadi sorotan publik setelah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor menempelkan stiker dan papan plang peringatan berwarna kuning dengan tulisan mencolok “Dalam Pengawasan” pada area depan masing-masing gerai.

Peringatan itu menegaskan bahwa objek pajak belum menyetorkan pajak yang seharusnya dibayarkan konsumen ke kas daerah.

Jika dalam jangka tujuh hari sejak peringatan dipasang tidak ada pelunasan tunggakan, maka Bapenda berencana mengambil langkah penindakan sesuai aturan perundangan. Dalam papan peringatan tersebut juga tertera ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pasal 232 KUHP ayat (1), yang menyebutkan bahwa siapa pun yang merusak atau menggagalkan penyegelan dapat diancam hukuman penjara hingga 2 tahun 8 bulan.

Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana, membenarkan bahwa dua restoran itu hingga kini belum melunasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman.

“Peringatan sudah kami tempel sejak 12 Agustus 2025 sebagai langkah pengawasan karena mereka belum melakukan kewajiban perpajakan,” kata Deni.

Ia menegaskan, selama tunggakan pajak belum dilunasi, plang peringatan tidak boleh dicabut.

“Kalau tujuh hari sudah bayar maka plang dicabut. Karena belum bayar, jadi plang masih terpasang. Info pengurus KFC, pembayaran dilakukan oleh pusat dan sampai sekarang belum ada pembayaran,” tegasnya.

Meski demikian, Deni menyebut Bapenda masih menempuh cara persuasif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *