News

Dua Restoran Ternama di Bogor Tunggak Pajak, Bapenda Pasang Plang Peringatan

×

Dua Restoran Ternama di Bogor Tunggak Pajak, Bapenda Pasang Plang Peringatan

Sebarkan artikel ini
restoran tunggak pajak di bogor
Stiker peringatan ‘Dalam Pengawasan’ terpampang jelas di kaca depan KFC Tugu Kujang, Bogor dan Gumati di Jalan Paledang (KIS/ist).

“Untuk pajak daerah instrumennya sampai sekarang masih persuasif. Belum sampai disegel yang akan mematikan usahanya,” ujarnya.

Soal besaran tunggakan pajak, Deni mengungkapkan bahwa hal itu dihitung langsung oleh pihak pengusaha karena sistem pajak restoran menggunakan metode self assessment.

“Kalau pajak restoran kan self assessment. Jadi yang hitung mereka dan sekarang belum ada pembayaran. Beda dengan PBB yang ditetapkan oleh Pemda (official assessment),” jelasnya.

Sementara itu, bagian operasional restoran Gumati Paledang enggan memberikan keterangan lebih jauh terkait tunggakan pajak.

“Saya tidak berwenang untuk menjawab, karena hal itu kewenangan kantor pusat di Sentul, Kabupaten Bogor,” ucap seorang staf yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen KFC dan Gumati belum memberikan pernyataan resmi. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *