Berita UtamaNews

Aksi Cepat Bakamla dan Korea Coast Guard Gagalkan Dugaan TPPO, 8 ABK WNI Pulang dengan Selamat!

×

Aksi Cepat Bakamla dan Korea Coast Guard Gagalkan Dugaan TPPO, 8 ABK WNI Pulang dengan Selamat!

Sebarkan artikel ini
Bakamla
Bakamla Ba

KITAINDONESIASATU.COM – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI bekerja sama dengan Korea Coast Guard (KCG) dan Kedutaan Besar RI (KBRI) Seoul berhasil menyelamatkan delapan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia dari dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di perairan Korea Selatan, Rabu (13/8/2025).

Menurut Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI, Mayor Bakamla Yuhanes, operasi penyelamatan ini berawal dari laporan seorang warga berinisial AD, keluarga salah satu korban.

AD menerima kabar langsung dari korban berinisial CW yang mengungkapkan adanya kejanggalan saat bekerja di kapal berbendera Korea Selatan milik perusahaan YMI.

CW dan rekan-rekannya dipaksa melakukan bongkar muat di tengah laut dengan kapal lain—praktik ilegal yang sempat terpantau oleh Angkatan Laut Korea Selatan. AL Korsel segera menghentikan aktivitas tersebut dan mengeluarkan peringatan tegas.

Menyadari ancaman hukum yang mengintai, para ABK WNI menolak melanjutkan pekerjaan dan meminta segera dipulangkan.

Bakamla RI merespons cepat laporan tersebut. Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Irvansyah, memerintahkan Direktorat Kerja Sama untuk segera berkoordinasi dengan KCG.

Dalam waktu singkat, operasi penyelamatan pun dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Atase Pertahanan KBRI Seoul, Protokol dan Konsuler KBRI, serta Direktorat Jenderal Perlindungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *