KITAINDONESIASATU.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh pendiri pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, memasuki babak baru yang semakin memprihatinkan. Ayah korban, Kamis 7 Mei 2026 malam angkat bicara dan mengaku sempat mendapatkan intimidasi dari pihak pelaku sebelum kasus ini mencuat ke publik.
Intimidasi tersebut diduga bertujuan untuk membungkam keluarga korban agar tidak melaporkan tindakan bejat pelaku yang telah berlangsung selama empat tahun.
Menurut pengakuan ayah korban, pelaku menggunakan pengaruhnya sebagai tokoh agama untuk menekan keluarga. Ancaman yang diterima tidak hanya bersifat psikologis, tetapi juga berupa upaya untuk menyudutkan korban agar merasa bersalah atas apa yang terjadi.
Tekanan ini sempat membuat keluarga ragu, namun keberanian korban untuk mengungkap penderitaannya menjadi titik balik bagi sang ayah untuk menempuh jalur hukum.
Saat ini, pihak keluarga telah menyerahkan bukti-bukti tambahan terkait upaya intimidasi tersebut kepada penyidik kepolisian. Pendamping hukum korban menegaskan bahwa adanya intimidasi ini dapat menjadi faktor pemberat hukuman bagi tersangka di pengadilan nanti.
Sementara itu, Polres Pati terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dan memastikan perlindungan maksimal bagi keluarga yang kini masih berada di bawah pengawasan ketat pihak berwenang guna menghindari tekanan lebih lanjut.
“Tersangka masih kami minta keterangan intensif untuk melengkapi berkas pemeriksaan,” kata Kapolresta Pati Kombes Jaya Wahyudi, Kamis 7 Mei 2026. (*)

