KITAINDONESIASATU.COM – Polda Metro Jaya akhirnya menyampaikan terkait dengan hasil penyelidikan yang telah dilakukan pada kasus kematian Arya Daru Pangayunan.
Sebelumnya diketahui bahwa Arya Daru Pangayunan yang juga dikenal sebagai Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri meninggal dunia tak wajar dengan wajah yang terlilit lakban.
Usai 3 pekan, kini polisi mulai menguak fakta-fakta atas kasus kematian Arya.
Hal itu diketahui Kilat.com dari kanal YouTube Kompas TV yang dibagikan pada 29 Juli 2025.
Dalam keterangan yang diberikan oleh Pusident Polri, fakta kematian Arya Daru menunjukkan adanya 1 sidik jari yang bisa diteliti.
Di mana seperti kabar yang beredar bahwa sidik jari tersebut berada di bagian lakban yang melilit Arya.
“Kami melakukan pengembangan dan salah satu yang diperoleh ya mengenai sidik jari yaitu yang terdapat pada lakban warna kuning merek Daimaru yang mana digunakan menutup atau melilit dari saudara ADP.”
Pusident Polri mengaku telah menjalankan serangkaian tes untuk mengetahui sidik jari tersebut milik siapa.
Seperti kimia basah dan kristan violet yang digunakan oleh Pusident Polri.
Namun rupanya dari hasil pemeriksaan, sidik jari tersebut terungkap milik Arya Daru Pangayunan.
“Yang memang memenuhi syarat ataupun layak bisa diperiksa atau dibaca yaitu satu dan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut ya sesuai dengan karakteristik yang ada diperoleh dan dibandingkan dengan sidik jari yang dimiliki oleh saudara ADP,” tandasnya.



