KITAINDONESIASATU.COM– Potensi ekonomi kreatif di Kota Bogor dinilai belum tergarap maksimal, padahal sektor ini berpeluang besar menjadi sumber pemasukan baru bagi daerah. Menyadari hal itu, DPRD Kota Bogor tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif sebagai strategi untuk menggali potensi tersebut dan meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Ekonomi Kreatif, Karina Soerbakti, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan studi banding ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung untuk mengkaji regulasi yang telah diterapkan di wilayah tersebut.
“Kita baru saja studi banding dengan Pemprov Jabar dan Kota Bandung untuk mengomparasi perda-perda di sana, melihat apa saja yang bisa diimplementasikan di Kota Bogor,” ucapnya, Selasa 22 Juli 2025.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut bahwa dalam waktu dekat pansus akan segera melakukan pembahasan, kemudian dilanjutkan dengan rapat kerja bersama dinas-dinas terkait di Kota Bogor. Tujuannya untuk meminta data konkret mengenai sektor ekonomi kreatif, termasuk subsektor yang paling berkontribusi terhadap PAD.
“Misalnya di Kota Bandung, kontributor terbesar dari ekonomi kreatifnya itu di sektor games, bukan hanya fashion. Sektor ini menyumbang hingga Rp15 miliar untuk PAD mereka. Sementara di Kota Bogor, yang terlihat menonjol baru sektor makanan,” jelasnya.
Karina menekankan pentingnya memetakan dan mengekspos seluruh potensi ekonomi kreatif yang ada di Kota Bogor. Menurutnya, sektor ini belum tergarap secara maksimal padahal memiliki peluang besar untuk tumbuh dan berkontribusi signifikan terhadap PAD.
“Saya percaya di negara-negara maju, ekonomi kreatifnya juga harus maju. Jadi potensi ini harus digali, disosialisasikan, dan digerakkan. Hal itu tujuan dari perda ini untuk menata dan memberikan kemudahan bagi para pelaku ekonomi kreatif di Kota Bogor,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Kota Bogor sebagai bentuk dorongan agar PAD tidak hanya bergantung pada sektor-sektor yang sudah ada.
