News

Ahli Hukum Soroti CCTV Kematian Arya Daru, Ada Blind Spot dan Risiko Manipulasi

×

Ahli Hukum Soroti CCTV Kematian Arya Daru, Ada Blind Spot dan Risiko Manipulasi

Sebarkan artikel ini
Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan Ditemukan Tewas Terlilit Lakban di Kos Jakarta Pusat
Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan Ditemukan Tewas Terlilit Lakban di Kos Jakarta Pusat

KITAINDONESIASATU.COM – Ahli hukum Aura Akhman membeberkan pemikiran terkait CCTV yang memperlihatkan momen sebelum Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas.

CCTV yang tersebar di media sosial memperlihatkan Arya Daru di hari Senin, 7 Juli 2025 pada pukul 23.30 WIB. Di momen tersebut, Arya terakhir kali terlihat hidup di CCTV. Diplomat muda yang satu ini tampak keluar kamar dan menenteng tas kresek hitam ke luar kos.

Setelahnya Arya yang menggunakan kemeja dengan kancing terbuka kembali ke kamar.

CCTV tersebut kemudian dianalisis oleh Aura Akhman terkait kerawanan forensik di mana ada elemen potensi masalah di dalamnya.

Dalam threads @auraakhman, ahli hukum ini mengatakan sudut kamera pada malam hari bisa jadi potensi masalah.

“ANALISIS KERAWANAN FORENSIK. Elemen Potensi Masalah. Sudut kamera ga menangkap pintu pada malam hari Blind spot yg dpt dimanfaatkan pelaku,” katanya lewat akun Threads @auraakhman.

Menurutnya, sudut kamera justru kembali normal ketika jenazah ditemukan oleh pemilik kos dan rekan di Kemlu RI.

Ahli hukum ini juga menyoroti bagaimana tak ada akses publik soal sistem CCTV dan menurutnya bisa membuka peluang manipulasi digital tanpa akuntabilitas.

“Tidak adanya rilis full footage Transparansi terhambat&membuka ruang spekulasi,” tambahnya.

Aura Akhman menilai salah satu masalah dalam penyidikan modern yakni kehilangan visual di momen krusial. Ketika kehilangan visual tersebut, investigasi yang dilakukan bisa kehilangan integritas.

“Dalam penyidikan modern, kehilangan visual pada waktu krusial = kehilangan integritas investigasi.” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *