Hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang diterima dari warga maupun perempuan yang diduga menjadi korban.
Kasus ini menjadi perhatian karena tindakan merekam bagian tubuh seseorang tanpa persetujuan merupakan persoalan serius yang menyangkut privasi dan keamanan di ruang publik.
Masyarakat juga diimbau tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan dugaan pelanggaran kepada pihak berwenang.(*)






