UMKM

Sertifikasi Halal Gratis dari MUI Kota Tangerang

×

Sertifikasi Halal Gratis dari MUI Kota Tangerang

Sebarkan artikel ini
sertifikasi halal
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Majelis Ulama Indonesia  (MUI) Kota Tangerang siap memfasilitasi pendaftaran sertifikasi halal bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah UMKM), baik melalui jalur gratis maupun reguler.

Program ini menjadi langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi umat sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.

Menurut Subur Amin Mubarok, Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Kota Tangerang, program sertifikasi halal guna memastikan produk UMKM  aman dikonsumsi, memiliki jaminan kehalalan, dan memberikan akses pasar lebih luas, baik di tingkat domestik maupun internasional.

“Inisiatif ini mendorong UMKM agar bisa naik kelas dengan legalitas dan jaminan halal, meningkatkan kepercayaan konsumen, sekaligus memperluas jangkauan bisnis para UMKM. Dan yang tudak kalah pentingnya, melalui legalitas ini, UMKM di Tangerang berpeluang lebih besar dalam bersaing di pasar global,” Subur Amin Mubarok, kemarin.

Bagi UMKM yang berminat mengurus setifikasi halal, MUI Kota Tangerang menetapkan persyaratan sederhana untuk mempermudah proses sertifikasi:

  • KTP pemilik usaha
  • NPWP, jika tersedia
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

Selain itu dibutuhkan informasi detail tentang produk, termasuk merk, foto produk, proses produksi, dan daftar bahan baku. Para pelaku UMKM harus bersedia didampingi pendamping sertifikasi selama proses berlangsung. Dan, semua peserta wajib membawa produk untuk sesi display ke MUI Kota Tangerang.

Manfaat Ganda Sertifikasi Halal:

1. Jaminan kehalalan produk, yang meningkatkan kepercayaan konsumen Muslim.

2. Paspor untuk masuk pasar global, karena produk halal kini menjadi standar penting di banyak negara.

Dengan sertifikasi halal dari MUI, produk UMKM Tangerang tidak hanya legal secara syariat, tetapi juga memiliki daya tarik tambahan untuk konsumen internasional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *