KITAINDONESIASATU.COM- Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, terus mendorong pengembangan produk unggulan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mulai dari jus jambu merah hingga olahan ikan tongkol asap dan abon tongkol.
Lurah Sukaresmi, Yayan Hariansyah, mengatakan produk jus jambu merah menjadi salah satu usaha unggulan warga yang terus dikembangkan karena memiliki pasar yang cukup potensial.
Selain itu, Kelurahan Sukaresmi juga memiliki sentra pengasapan ikan tongkol yang berada di Kampung Kedung Halang Wates, RT 04 RW 05. Dari hasil produksi tersebut, pihak kelurahan mendorong pengembangan produk turunan berupa abon tongkol guna meningkatkan nilai tambah ekonomi.
“Ketika saya datang ke sini, ternyata sudah ada produk olahan abon tongkol yang dikelola salah satu warga sekaligus anggota UMKM Kota Bogor. Karena itu, kami berinisiatif mengembangkan produk turunan dari ikan tongkol asap menjadi abon,” ujar Yayan, Kamis 20 Mei 2026.
Menurutnya, produksi abon tongkol saat ini belum dilakukan secara rutin setiap hari karena biaya produksi masih cukup tinggi dibanding harga bahan baku ikan tongkol. Selama ini, produksi dilakukan berdasarkan pesanan dari tingkat kota maupun relasi pelaku usaha.
Yayan menjelaskan, lokasi produksi abon tongkol berada di RT 03 RW 03, sedangkan sentra pengasapan ikan tongkol berada di RT 04 RW 05.
“Untuk pengasapan ikan tongkol berada di RW 05, sedangkan pembuatan abon tongkol di RW 03. Jadi tempat produksinya berbeda,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, produksi ikan tongkol asap di wilayah tersebut cukup besar dengan kapasitas bahan baku mencapai lebih dari 10 kuintal per hari. Namun, hasil produksi sejauh ini masih dipasarkan dalam bentuk ikan asap siap konsumsi.
Karena itu, pihak kelurahan berupaya menghubungkan pelaku usaha pengasapan ikan dengan pengolah abon tongkol agar pemasaran produk dapat berkembang lebih luas.
“Kami ingin menyatukan potensi usaha ini agar memiliki peluang meningkatkan pemasaran hingga ke luar daerah,” katanya.
Dalam pengembangannya, Kelurahan Sukaresmi juga berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor terkait standar pengolahan produk pangan.
Menurut Yayan, proses pengolahan ikan tongkol harus memenuhi standar higienitas dan keamanan pangan, termasuk persyaratan sertifikasi halal.
“Informasi yang kami dapatkan dari DKPP yaitu bahan baku harus steril, peralatan tidak boleh mudah berkarat, dan air yang digunakan harus benar-benar bersih. Jadi bukan hanya produknya, tetapi tempat dan proses pengolahannya juga harus memenuhi standar,” pungkasnya.

