KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM)) mencatat hingga Juli 2024 sebanyak 25,5 juta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) telah bertransformasi dan masuk ke dalam ekosistem digital atau go digital.
Deputi Kewirausahaan Kemenkop UKM Siti Azizah, menjelaskan bahwa digitalisasi yang dilakukan antara lain optimalisasi penggunaan e-katalog dan media sosial bagi pelaku usaha mikro.
Kemudian, optimalisasi e-commerce lokal dan homogen bagi pelaku usaha kecil, serta digitalisasi pendataan anggota dan pelaporan keuangan bagi usaha menengah.
Siti Azizah menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 14 Oktober 2024.
Dia menjelaskan bahwa transformasi digital UMKM ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah masifnya perdagangan digital, melainkan harus membanjiri lokapasar-lokapasar (marketplace) yang ada dengan produk-produk UMKM dalam negeri.
Siti Azizah menambahkan bahwa digitalisasi yang digalakkan tidak hanya sebatas pada pemasaran online, tetapi juga berbagai aspek bisnis UMKM lainnya, mulai dari produksi, pengelolaan sumber daya manusia, hingga pembayaran.
“Kami mendapatkan data bahwa hingga saat ini terdapat 32 juta merchant telah terdaftar sebagai pengguna QRIS, di mana 95 persen adalah pelaku UMKM,” tuturnya.




