UMKM

Resmi Dibahas, Raperda Ekonomi Kreatif Jadi Angin Segar Bagi Pelaku UMKM Bogor

×

Resmi Dibahas, Raperda Ekonomi Kreatif Jadi Angin Segar Bagi Pelaku UMKM Bogor

Sebarkan artikel ini
1001129652
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah dari Fraksi PKS. (KIS/IST)

KITAINDONESIASATU.COM- Upaya serius dalam memperkuat sektor ekonomi kreatif mulai digulirkan DPRD Kota Bogor. Melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Prakarsa tentang Pelindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, legislatif Kota Hujan bertekad mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis budaya dan inovasi lokal.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menyampaikan bahwa persetujuan pembahasan Raperda tersebut resmi diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa 9 Juli 2025 kemarin.

“Sejak era Covid-19, sektor UMKM dan ekonomi kreatif jelas menjadi penyangga perekonomian di Kota Bogor. Sehingga, kami DPRD Kota Bogor berinisiatif untuk menyiapkan landasan hukum untuk memajukan sektor ekonomi kreatif,” kata Adit.

Adit menjelaskan, inisiatif ini bertujuan mengakui, menghargai, melindungi serta mengembangkan potensi budaya dari perbedaan kondisi ekonomi masyarakat, sekaligus menjadi upaya konkret dalam meningkatkan kesejahteraan warga.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, menyebut bahwa landasan hukum pembentukan Raperda ini merujuk pada Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 83 Tahun 2019 tentang Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jawa Barat, serta Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021–2025.

“Sehingga di Kota Bogor perlu ada Perda yang menindaklanjuti aturan tersebut sehingga pendelegasian kewenangan antara pusat dan daerah terlaksana dengan baik,” jelas Anna.

Lebih jauh, Anna menegaskan bahwa Raperda ini akan memuat pasal-pasal yang memudahkan pelaku ekonomi kreatif dalam mengakses permodalan, mengikuti program pelatihan, hingga promosi yang didukung melalui APBD.

“Raperda ini hadir untuk menciptakan usaha yang kondusif bagi para pelaku ekonomi kreatif,” tutup Anna. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *