RKUHAP Disahkan Hari Ini, Publik Khawatirkan Pasal Restorative Justice

RKUHAP Disahkan Hari Ini, Publik Khawatirkan Pasal Restorative Justice

News

Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) kembali menjadi perbincangan hangat. Hal ini terjadi karena beredar kabar bahwa RUU tersebut akan disahkan pada 18 November 2025 siang ini. Padahal, rancangan ini telah diajukan DPR sejak 18 Februari 2025 dan sudah menjadi pembahasan sejak 2009, sehingga memunculkan beragam respons dari masyarakat.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.