Apa itu Amnesti yang Hasto Kristiyanto dapatkan dari Presiden Prabowo? 

Apa itu Amnesti yang Hasto Kristiyanto dapatkan dari Presiden Prabowo? 

News

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Selain Hasto, DPR RI juga menyetujui pemberian amnesti kepada 1.116 terpidana lainnya. Persetujuan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor 23 Pres 07 27 26 yang tertanggal 30 Juli 2025.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.