KITAINDONESIASATU.COM – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi bebas dari Rutan KPK Jakarta pada Jumat malam, 1 Agustus 2025 malam sekira pukul 21.30 WIB. Kebebasannya datang setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti penuh, yang secara hukum menghapuskan seluruh hukuman pidana yang menjeratnya.
Momen haru kebebasan Hasto disambut hangat oleh keluarga dan para pendukungnya. Dalam pernyataan pertamanya, Hasto menyampaikan rasa syukur yang mendalam dan secara khusus berterima kasih kepada Presiden Prabowo atas kebijakan tersebut.
“Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo. Ini adalah keputusan yang saya yakini demi persatuan dan rekonsiliasi bangsa,” ujar Hasto kepada wartawan yang menunggunya sejak siang hari.
Menurut Hasto, pasca bebas dari Rutan KPK dirinya akan belajar kembali di bidang hukum dan tetap memperjuangkan keadilan untuk masyarakat. Selama masa persidangan dirinya mendapat pelajaran berharga dalam bidang hukum hingga tertarik untuk kuliah kembali.
Sebelumnya, Hasto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap. Dengan adanya amnesti ini, Hasto menyatakan akan kembali aktif dalam kehidupan berpolitik. Keputusan Presiden ini dipandang sebagai sinyal kuat untuk merangkul semua elemen bangsa demi pembangunan Indonesia.


