Tim hukum PSSI disebut sedang mempelajari proses perpindahan kewarganegaraan pemain berusia 19 tahun tersebut.
Pengalamannya bersama tim kelompok umur CuraƧao dan Belanda juga menjadi aspek yang perlu diperhatikan.
Aturan FIFA mengenai perpindahan asosiasi harus dipenuhi sebelum pemain dapat membela negara lain.
Dengan demikian, naturalisasi Agustien belum dapat dianggap tuntas.
Respons media Vietnam menunjukkan bahwa rencana penguatan Timnas Indonesia melalui pemain keturunan terus menjadi perhatian regional.






