KITAINDONESIASATU.COM – Bintang sepak bola dunia Lionel Messi tengah menghadapi gugatan serius di Amerika Serikat.
Lionel Messi digugat setelah diduga melanggar kontrak senilai 7 juta dolar AS atau sekitar Rp119 miliar dalam laga persahabatan kontra Venezuela.
Gugatan Lionel Messi ini diajukan oleh promotor acara asal Miami, Vide Music Group.
Dalam dokumen pengadilan, perusahaan tersebut menuding Messi melakukan pelanggaran kontrak sekaligus penipuan.
Kasus Lionel Messi digugat ini juga menyeret Asosiasi Sepak Bola Argentina.
Gugatan resmi didaftarkan di pengadilan Miami-Dade pada Maret 2026 dan hingga kini belum ada tanggapan dari pihak Messi maupun federasi.
Dalam perjanjian tersebut, promotor mengklaim telah membeli hak eksklusif untuk menggelar dua laga uji coba Argentina, termasuk melawan Venezuela dan Puerto Riko. Nilai kontrak Lionel Messi ini mencakup pendapatan tiket, siaran, hingga sponsor.
Namun, masalah muncul saat Lionel Messi tidak bermain dalam laga melawan Venezuela pada 10 Oktober 2025.


