Hiburan

Babak Baru Sarwendah vs Ruben Onsu Memanas! Nafkah Anak Rp200 Juta Disebut Belum Beres

×

Babak Baru Sarwendah vs Ruben Onsu Memanas! Nafkah Anak Rp200 Juta Disebut Belum Beres

Sebarkan artikel ini
sarwendah
sarwendah tan. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Perselisihan antara Sarwendah dan Ruben Onsu ternyata belum benar-benar usai meski keduanya telah resmi bercerai pada 2024. Setelah perceraian, persoalan mengenai hak anak hingga aset kembali mencuat dan kini ikut menjadi bagian dari proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, mengungkap sejumlah persoalan pasca-perceraian yang tengah dipersiapkan untuk ditindaklanjuti secara hukum. Salah satu yang paling disorot adalah persoalan nafkah anak, termasuk kewajiban yang berkaitan dengan aset rumah sebagaimana disebut telah tercantum dalam akta kesepakatan.

Yang membuat situasi semakin menjadi perhatian, pihak Sarwendah menyebut pembayaran nafkah anak diduga sempat terhenti selama sekitar delapan bulan.

Nilai nafkah yang menjadi persoalan disebut mencapai sekitar Rp200 juta. Angka tersebut berkaitan dengan kebutuhan anak, termasuk pendidikan dan pemeliharaan.

Jaenudin menilai apabila kewajiban yang sudah disepakati dalam akta tidak dijalankan, persoalan tersebut berpotensi masuk ke ranah wanprestasi.

“Kalau berdasarkan akta itu, jelas. Karena harusnya dia bayarkan. Bahkan nafkah anak pun harusnya dibayarkan juga. Kewajiban itu tidak boleh hak anak tersandera karena persoalan orang tua,” ujar Jaenudin.

Jaenudin menegaskan, persoalan mengenai kebutuhan atau rincian pengeluaran seharusnya tidak menjadi alasan untuk menghentikan kewajiban nafkah.

Menurutnya, Ruben Onsu tetap merupakan orang tua dari anak-anaknya sehingga semestinya memahami kebutuhan mereka.

“Ruben kan bukan orang lain, dia itu orang tua dari anak-anaknya. Sebelumnya kan bersama, dia sekolah mana tahu. Masa gak bisa ngitung?” katanya.

Ia menilai nominal nafkah seharusnya dapat dibicarakan berdasarkan kemampuan, bukan justru membuat hak anak terhenti.

Jaenudin juga menanggapi alasan yang disebut-sebut berkaitan dengan persoalan pertemuan Ruben dengan anak-anaknya. Menurut dia, hak bertemu anak dan kewajiban memberikan nafkah merupakan dua persoalan berbeda.

Jaenudin menegaskan tidak ada ketentuan dalam kesepakatan yang membuat kewajiban nafkah otomatis gugur apabila terjadi persoalan mengenai akses bertemu anak.

“Tidak ada di perjanjian itu kalau misalnya Ruben tidak boleh bertemu dengan anaknya, maka Ruben boleh menahan haknya. Enggak ada,” tegasnya.

Menurut Jaenudin, hak anak memiliki kedudukan tersendiri dan tidak semestinya ikut terdampak akibat persoalan antara kedua orang tua.

Ia bahkan menyebut kondisi tersebut berpotensi dipersoalkan secara hukum, termasuk ketika ditanya mengenai dugaan penelantaran anak.

“Betul, bisa jadi penelantaran anak. Itu bisa diperkarakan kalau Sarwendah mau,” ungkapnya.

Meski membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum, Jaenudin menegaskan pihak Sarwendah belum sampai pada tahap memperkarakan dugaan penelantaran anak.

Menurutnya, Sarwendah memang dinilai mampu memenuhi kebutuhan anak-anaknya secara finansial. Namun, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai mampu atau tidak mampu membiayai kebutuhan anak.

Jaenudin menilai kepastian mengenai hak nafkah tetap penting untuk masa depan anak-anak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *