Jadwal SIM Keliling Depok Berikut Syaratnya

Jadwal SIM Keliling Depok Berikut Syaratnya

News

Warga Depok semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir di beberapa tempat untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

News

Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Purwakarta digelar mulai pukul 08.00-12.00 dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan

Kita Indonesia Satu

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.