Lebih jauh, apabila setiap gerai membutuhkan rata-rata 17 pekerja berdasarkan analisis beban kerja, maka KDKMP berpotensi menyerap sedikitnya 1.020.000 tenaga kerja secara langsung. Angka ini belum termasuk kebutuhan sumber daya manusia tambahan di tingkat manajemen pusat PT. APN sebagai operator. Dengan demikian, KDKMP tidak hanya menjadi instrumen ekonomi, tetapi juga mesin penciptaan lapangan kerja dalam skala besar.
Dari sisi aset, jika 60.000 gerai telah beroperasi, maka akan terbentuk aktiva tetap yang berasal dari negara senilai sekitar Rp3 miliar per desa. Artinya, secara agregat, rakyat Indonesia akan secara langsung memiliki dan mengelola aset koperasi senilai kurang lebih Rp180 triliun. Ini merupakan redistribusi kepemilikan ekonomi dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Dari perspektif omzet, apabila distribusi barang-barang subsidi seperti LPG 3 kg, beras SPHP, pupuk dan benih, serta minyak goreng bersubsidi dialihkan sepenuhnya ke KDKMP, maka dalam satu tahun saja koperasi ini berpotensi mencatatkan penjualan sekitar Rp250 triliun.
Di luar sektor barang subsidi, aktivitas ritel juga akan memberikan kontribusi signifikan. Jika diasumsikan setiap anggota masyarakat menghasilkan transaksi sebesar Rp900 ribu per tahun, maka total tambahan omzet dapat mencapai Rp243 triliun.
Selanjutnya, apabila pemerintah konsisten menyerahkan penyerapan hasil pertanian terutama gabah dan jagung kepada KDKMP, dengan asumsi konservatif sebesar Rp150 triliun per tahun, maka akan terjadi peningkatan omzet yang sangat signifikan di sektor ini.
Tidak berhenti di situ, penguatan Unit Simpan Pinjam (USP) KDKMP juga membuka peluang besar. Jika penyaluran kredit program seperti KUR yang selama ini disubsidi pemerintah melalui perbankan dialihkan dan dioptimalkan melalui USP KDKMP, maka potensi outstanding kredit dapat mencapai Rp450 triliun per tahun.




