oleh Dono Darsono
SANG pegiat Cagar Budaya Tasikmalaya, Rohidin, menyabet gelar magister dalam Ilmu Adiministrasi Negara.
Gelar magister dalam Ilmu Administrasi Negara itu diraih Rohidin, setelah berhasil mempertahankan tesisnya yang berjudul ANALISIS IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PELESTARIAN DAN PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA DI KABUPATEN TASIKMALAYA di hadapan lima penyidang yang dimotori Prof. Dr. Drs. H. Ishak Kusnandar, M.Si, di Kampus STIA YPPT Tasikmalaya.
Hebatnya, Rohidin meraih predikat Cum Laude, dengan IPK 3,79.
Dalam sidang yang berlangsung hampir dua jam, Rohidin di hadapan para penyidang memaparkan hasil penelitiannya bahwa impelementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Di Kabupaten Tasikmalaya belum efektif.
Penyebabnya, lanjut Rohidin, pertama, akibat kebijakan yang diidealkan (idealized policy) berupa Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan teknis, terlalu rumit untuk diimplementasikan karena dinilai terlalu administratif.
Kedua adanya kelompok sasaran (target groups) yang belum mengetahui peraturan tentang pengelolaan dan pelestarian cagar budaya.
Bahkan, aspek kedua ini diperkuat dengan munculnya ketidakpercayaan terhadap pemerintah dari Pemilik, penguasaan dan penggiat cagar budaya dalam pelaksanaan pengelolaan dan pelestarian cagar budaya.
Penyebab ketiga, Unit Bikrokasi (Implementing organization) belum optimal dalam menginventarisasi, memanfaatkan sistem teknologi informasi, komunikasi dan koordinasi dengan penggiat cagar budaya, sumber daya manusia yang tidak memliki kapabilitas dibidang cagar budaya.




