Secara lebih detail, di Kampus Kadipaten, kamar kereta disulap menjadi poliklinik, kamar penjaga menjadi laboratorium bakteriologi, kamar pelayan menjadi laboratorium kimia, dan kandang kuda menjadi rumah sakit. Sitihinggil dan Pagelaran dirombak menjadi aula, ruang kuliah, dan kantor Fakultas HESP (Hukum, Ekonomi, Sosial, Politik). Sementara perkuliahan di Bangsal Sitihinggil bisa menampung 1.000 mahasiswa namun tetap harus bergantian mengingat animo masuk UGM saat itu terus meningkat sebagai Kampus Kerakyatan yang berasal dari Rakyat untuk Masyarakat.
Namun sebenarnya kalau dilihat jauh sebelum dilakukan penyatuan nama menjadi “Universitas”, UGM dulunya De facto adalah gabungan dari beberapa sekolah tinggi yang lebih dahulu berdiri, seperti Balai Perguruan Tinggi Gadjah Mada, Akademi Ilmu Politik yang ada di Jogja, Sekolah Tinggi Teknik, Perguruan Tinggi Kedokteran Bagian Pra Klinis di Klaten, dan Balai Pendidikan Ahli Hukum di Solo. De jure berdirinya UGM disahkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1949 tentang Peraturan Penggabungan Perguruan Tinggi menjadi Universteit.
Saat awal didirikan UGM hanya terdiri dari 6 (enam) fakultas, yaitu Fakultas Kedokteran, Fakultas Hukum, Fakultas Teknik, Fakultas Sastra & Filsafat, Fakultas Pertanian, dan Fakultas Kedokteran Hewan. Kemudian, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1950 tanggal 14 Agustus 1950 (Peraturan Sementara tentang UGM), perguruan tinggi ini mempunyai 6 fakultas, yakni: 1. Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, dan Farmasi, 2. Fakultas Hukum, Sosial, dan Politik, 3. Fakultas Teknik, 4. Fakultas Sastra, Pedagogik, dan Filsafat, 5. Fakultas Pertanian dan 6. Kedokteran Hewan.
