Opini KitaBerita Utama

Mungkinkah Perguruan Tinggi Menjadi Pengelola Tambang ??

×

Mungkinkah Perguruan Tinggi Menjadi Pengelola Tambang ??

Sebarkan artikel ini

Selain itu, perguruan tinggi bisa memanfaatkan Perusahaan-perusahaan pengelola tambang sebagai tempat mahasiswa untuk melaksanakan kerja praktek ataupun magang disemua aspek kegiatan operasional maupun non operasional. Alangkah baiknya jika Perusahaan-perusahaan tambang juga memberikan dana CSR dalam bentuk beasiswa bagi mahasiswa-mahasiswa yang mempunyai potensi dan berasal dari kalangan tidak mampu.

Dapat disimpulkan, berdasarkan dari fungsi dan tujuan didirikannya perguruan tinggi serta undang-undang minerba, maka sangatlah tidak tepat jika perguruan tinggi ingin mengelola pertambangan secara langsung. Sebaiknya pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi mendudukan kembali perguruan tinggi agar fokus pada fungsi dan tujuan didirikan sesuai dengan UU RI No.12 Tahun 2012 sehingga kualitas pendidikan khususnya lulusan Perguruan Tinggi mempunyai daya saing yang tinggi untuk mencapai Indonesia Emas 2045. ****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *