Boleh saja jika ada orang yang memaknai diatas, karena bagaimanapun juga Prabowo harus menerima “warisan buruk” dari Rezim Jokowi selama 10 tahun sebelumnya (2014-2024) yang sampai-sampai mendapatkan “penghargaan International” berupa Finalis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang secara de facto -dan de jure- merupakan bukti pandangan dunia terhadap Indonesia tersebut. Oleh karenanya tidak heran sampai-sampai Prabowo harus melakukan efisiensi diberbagai bidang yang disampaikannya di forum internasional sebagai “jawaban” atas prestasi buruk Jokowi sebelumnya.
Namun kalau kita mau melihat secara filosofi positif, keris dengan luk (lekukan) 13 sering dikaitkan dengan kepemimpinan, kewibawaan, dan perlindungan. Dalam tradisi Jawa, keris bukan sekadar senjata, tetapi juga lambang kekuatan spiritual dan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyatnya. Apalagi nama “Garuda Yaksa” yabg encerminkan Jiwa Patriotik: Garuda melambangkan lambang negara Indonesia, yang merepresentasikan kekuatan, keberanian, dan perlindungan terhadap rakyat dan Yaksa berarti raksasa atau penjaga, yang melambangkan tanggung jawab besar dalam menjaga bangsa dan negara.
Pemberian keris ini bisa juga dianggap sebagai simbol Persatuan dan Legitimasi Kepemimpinan dimana Prabowo dan Jokowi pernah menjadi rival politik dalam beberapa Pilpres sebelumnya, tetapi sejak 2019, Prabowo mau bergabung dalam pemerintahan Jokowi sebagai Menteri Pertahanan. Dalam budaya Jawa, pemberian keris adalah bentuk penghormatan. Keris dianggap memiliki tuah dan energi spiritual yang diberikan kepada orang yang dianggap layak menerimanya, dalam hal ini Jokowi yang dianggap Prabowo sebagai “guru”-nya. Jadi Penyerahan Keris Kyai Garuda Yaksa Luk-13 bukan sekadar seremoni, tetapi memiliki makna mendalam untuk menunjukkan penghormatan dari “murid” kepada “guru”-nya.

