Opini Kita

Koperasi Indonesia Masih Tersingkir dari Lintas Bisnis Modern

×

Koperasi Indonesia Masih Tersingkir dari Lintas Bisnis Modern

Sebarkan artikel ini
suroto
Suroto. (Dok. Pribadi)

Oleh : Suroto
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)

KITAINDONESIASATU.COM – Posisi koperasi Indonesia hingga saat ini masih berada di pinggiran perekonomian nasional dan belum mampu menjadi pelaku utama dalam lintas bisnis modern sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945. Selama sepuluh tahun terakhir, kontribusi volume usaha koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) rata-rata hanya sekitar 1,04 persen. Pada tahun 2025, ketika PDB Indonesia mencapai Rp23.821,1 triliun, volume usaha koperasi hanya sekitar Rp214 triliun atau sekitar 0,90 persen dari PDB nasional.

Data tersebut menunjukkan koperasi belum menjadi soko guru perekonomian nasional. Menjadi soko pinggiran saja masih sangat jauh. Padahal konstitusi menghendaki koperasi menjadi bangun usaha utama dalam demokrasi ekonomi Indonesia.

Dari sekitar 224.256 koperasi yang tercatat hingga Semester I Tahun 2026, sekitar 80 persen aktivitas usaha koperasi masih berasal dari sektor simpan pinjam sebagian besar hanya melayani pembiayaan konsumtif. Akibatnya, koperasi belum banyak berkontribusi dalam menciptakan nilai tambah produksi, memperkuat rantai pasok, maupun meningkatkan ekonomi masyarakat.

Untuk itu, pemerintah, dalam hal ini Menteri Koperasi seharusnya segera melakukan reformasi besar terhadap kelembagaan koperasi. Koperasi papan nama, koperasi abal-abal, dan koperasi yang pada praktiknya menjalankan usaha rentenir harus segera ditertibkan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Setelah itu pemerintah perlu mendorong konsolidasi koperasi sejati yang benar-benar dimiliki anggota, dijalankan berdasarkan prinsip koperasi, dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *