Opini Kita

Kisruh PIK-2 jadi PSN dan Pemagaran Laut, Kenapa semuanya jadi Fufufafa ?

×

Kisruh PIK-2 jadi PSN dan Pemagaran Laut, Kenapa semuanya jadi Fufufafa ?

Sebarkan artikel ini
Roy Suryo 1
Roy Suryo.

Bisa disebut PT ASG bertindak layaknya gerombolan preman yang bengis, bahkan melibatkan Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kepala Desa Belimbing, Maskota, aparatur Pemda seperti Camat, Lurah dan preman bayaran. Mereka melancarkan tipu daya, licik, arogan, bahkan mengintimidasi, memaksa, warga melepas lahannya dengan harga sangat murah, yakni hanya seharga Rp. 30.000-50.000 permeter secara sepihak kepada PT ASG (padahal selanjutnya harga lahan disana dijualnya kembali senilai Rp 30 juta-50 juta permeternya, alias 1000x-nya).

Ironisnya warga asli yang tergusur, sebagaimana pengakuan langsung dari mereka yang ditemui saat “Deklarasi Gerakan Rakyat Anti Oligarki (GRAO) untuk Kedaulatan Rakyat” yang diikuti langsung oleh penulis -bukan sekedar hanya menulis opini saja, namun berani terjun langsung ditengah rakyat- di desa Kohod, kecamatan Pakuhaji, Tangerang Banten pada hari Rabu 08/01/25 lalu, benar-benar membuktikan tindakan (kejam) PT ASG tersebut. Mereka bahkan tega membayar Preman untuk dibenturkan kepada rakyat dalam aksi tersebut, untung ada Jawara Banten dan Jawara Betawi yang mengamankan aksi damai tersebut.

Sikap “Fufufafa” dari Oknum-oknum Pejabat yang belagak tidak mengetahui bagaimana duduk perkara PSN dan PIK-2 ini makin menambah runyam suasana disana, bahkan kabarnya lahan yang “dirampas” mereka -yang mengatasnamakan PSN- kabarnya sudah mencapai hampir Seratus ribu Hektar, Sungguh Terwelu (= Terlalu). Hal ini juga tampak pada “Pagar Misterius” di laut yang panjangnya mencapai mencapai 30,16 Km yang sebenarnya sudah dibangun semenjak bulan Juni 2024 lalu, sekalilagi ini jaman Rezim JkW juga pembangunannya, bukan dibangun sekejab dengan cara “Bandung Bondowoso” oleh Alien, sebagaimana kelakar Netizen yang bernada satire.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *