Opini Kita

Apa Kabar Ketahanan Pangan : Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 Tetap Berlaku?

×

Apa Kabar Ketahanan Pangan : Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 Tetap Berlaku?

Sebarkan artikel ini
dana desa
Ilustrasi Dana Desa

Realitas di Lapangan: Antara Progres dan Tantangan

Di beberapa desa, khususnya yang sudah memiliki BUMDes mapan, program ini berjalan cukup baik.

Misalnya, desa-desa di Jawa Tengah dan Bali melaporkan bahwa dana ketahanan pangan telah dimanfaatkan untuk membangun lumbung pangan, memperluas lahan pertanian tematik, hingga mengembangkan peternakan terpadu.

BUMDes di sana berhasil menjalin kemitraan dengan pihak swasta untuk pemasaran hasil panen, membuktikan bahwa kebijakan ini bisa menjadi angin segar bagi perekonomian lokal.

Namun, cerita berbeda terdengar dari desa-desa tertinggal, terutama di wilayah timur Indonesia.

Banyak BUMDes masih “mati suri” atau bahkan belum terbentuk sama sekali.

Tanpa struktur yang solid, dana ketahanan pangan malah jadi bumerang: alih-alih produktif, anggaran justru mengendap atau salah sasaran.

Ada pula keluhan dari kepala desa yang merasa bingung mengelola dana ini karena minimnya pelatihan dan pendampingan.

“BUMDes kami cuma ada di atas kertas, orangnya nggak tahu mau ngapain,” ujar seorang kepala desa dari Nusa Tenggara Timur, mencerminkan kebingungan yang dialami banyak pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *