KITAINDONESIASATU.COM — Seorang wanita muda berinisial SNA, 21 tahun, ditemukan meninggal dunia di sebuah kontrakan di Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 11 Agustus 2026.
Korban ditemukan dengan luka pada bagian leher.
Polisi menduga kematian SNA berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Polisi Telusuri Kronologi Kematian Korban di Tangerang
Dalam proses penyelidikan, polisi turut mengerahkan anjing pelacak dan memeriksa sejumlah saksi. Barang yang diamankan dari lokasi antara lain sarung bantal, seprai, serta pakaian.
SNA diketahui tinggal di kontrakan tersebut bersama calon suaminya yang bekerja di perusahaan jasa ekspedisi.
Korban disebut berasal dari Menes, Pandeglang. Pada malam kejadian, calon suami korban sempat kembali ke kontrakan sekitar tengah malam untuk beristirahat.
Pemilik kontrakan, Else, menyebut korban telah tinggal di lokasi itu selama kurang lebih dua tahun. Menurutnya, korban dan calon suaminya sempat makan malam sebelum pria tersebut pergi bekerja.
Situasi berubah ketika sekitar pukul 02.00 WIB terdengar suara jeritan perempuan dari arah kontrakan. Informasi tersebut kemudian diketahui pemilik tempat tinggal.
Pada pagi harinya, calon suami korban meminta Else mengecek kondisi SNA. Saat diperiksa, korban ditemukan sudah tidak bernyawa.




