Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang demi mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.
Polisi Kejar Otak Jaringan di Hong Kong
Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa tersangka WNK menjalankan aksinya atas perintah seseorang berinisial S, yang diduga merupakan warga negara Hong Kong.
Polisi menduga S merupakan pengendali utama pengiriman ketamin dari luar negeri ke Indonesia. Saat ini, S telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Untuk sementara, tersangka kami duga merupakan kurir jaringan peredaran gelap narkoba internasional,” ujar Michael.
Pihak kepolisian masih mendalami aliran dana, jaringan distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Bea Cukai Tegaskan Pengawasan Diperketat
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengapresiasi sinergi antara Bea Cukai dan Polresta Bandara Soetta dalam mengungkap kasus ini.

