News

Wanita Hong Kong Diringkus di Soetta, Selundupkan Narkoba Rp10,9 Miliar Berkedok Suplemen!

×

Wanita Hong Kong Diringkus di Soetta, Selundupkan Narkoba Rp10,9 Miliar Berkedok Suplemen!

Sebarkan artikel ini
Polresta Bandara Soetta
Polresta Bandara Soetta gagalkan penyelundupan 10,8 kg ketamin senilai Rp10,9 miliar. Kurir asal Hong Kong ditangkap. (RRI)

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang demi mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.

Polisi Kejar Otak Jaringan di Hong Kong

Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa tersangka WNK menjalankan aksinya atas perintah seseorang berinisial S, yang diduga merupakan warga negara Hong Kong.

Polisi menduga S merupakan pengendali utama pengiriman ketamin dari luar negeri ke Indonesia. Saat ini, S telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Untuk sementara, tersangka kami duga merupakan kurir jaringan peredaran gelap narkoba internasional,” ujar Michael.

Pihak kepolisian masih mendalami aliran dana, jaringan distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Bea Cukai Tegaskan Pengawasan Diperketat

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengapresiasi sinergi antara Bea Cukai dan Polresta Bandara Soetta dalam mengungkap kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *