Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan 199 bungkus suplemen merek Fit Lane Basics. Namun, isi kemasan tersebut ternyata bukan produk kesehatan, melainkan serbuk putih yang setelah diuji diketahui merupakan ketamin.
Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 10.798,2 gram atau sekitar 10,8 kilogram.
Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu, mengatakan pelaku sengaja menggunakan kemasan suplemen kesehatan untuk mengelabui petugas.
“Diketahui sediaan farmasi jenis ketamin tersebut disamarkan ke dalam bungkus suplemen dan disembunyikan di dalam koper bawaan tersangka,” kata Michael.
Selamatkan Lebih dari 21 Ribu Jiwa
Menurut Kombes Pol Wisnu Wardana, nilai ekonomi barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp10,9 miliar. Selain itu, keberhasilan pengungkapan kasus ini dinilai mampu mencegah penyalahgunaan narkoba oleh ribuan orang.
“Diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 21.596 jiwa dari potensi penyalahgunaan ketamin, dengan asumsi setiap pengguna mengonsumsi 0,5 gram,” jelasnya.

