News

Wakil Bupati Lebak Terpilih Dapat Jatah Rumdin dan Mobdin Senilai Rp 1,35 Miliar

×

Wakil Bupati Lebak Terpilih Dapat Jatah Rumdin dan Mobdin Senilai Rp 1,35 Miliar

Sebarkan artikel ini
amirhamzah wabup lebak
Amir Hamzah

KITAINDONESIASATU.COM-Wakil Bupati Lebak terpilih, Amir Hamzah, mendapat jatah kontrak rumah dinas (Rumdin) Rp 150 juta/tahun.Selain itu, masih ada tambahan mobil dinas (mobdin) baru yang harganya dianggarkan Rp 800 juta dan Rp 400 juta untuk mobil dinas istrinya.

Kebijakan menyewa Rumdin untuk Wakil Bupati Lebak masih dilakukan meskipun Kabupaten Lebak sudah berusia 196 tahun, karena Pemkab Lebak belum memiliki Rumdin wakil bupati.

“Rumah dinas bupati kan ada di gedung Negara, kalau wakil bupati tidak ada rumah dinas, jadi kita anggarkan biaya sewa rumdin besarannya Rp 150 juta untuk satu tahun,” kata Kepala Bagian Umum Setda Lebak, Yanti Komalasari, Selasa (14/1/2025)

Dalam menetukan harga sewa Rumdin Wakil Bupati Lebak, lanjut Yanti, pemerintah daerah nantinya akan menerjunkan tim appraisal atau penaksir harga kisaran sewa rumdin wakil bupati. “Bisa saja anggaran sewa rumdin wakil bupati berkurang. Nanti tim appraisal yang menilai. Misalnya rumahnya sudah ditentukan nanti tim appraisal menetukan. Kita hanya menyediakan anggaran segitu,” katanya.

Selain Rumdin, Wakil Bupati Lebak terpilih mendapat jatah mobil dinas yang dianggarkan sebesar Rp 1,2 miliar melalui APBD tahun 2025. Anggaran tersebut diperuntukan untuk membeli dua untuk kendaraam mobil dinas (Mobdin) Wakil Bupati dan Ketua PKK Kabupaten Lebak.

Sementara untuk mobdin Bupati Lebak terpilih Moch Hasbi Asidiki Jayabaya masih akan mobdin lama peninggalan Bupati Lebak terdahulu Iti Octavia Jayabaya.

Alasan pemkab Lebak tidak mengalokasikan membeli mobdin  bupati karena mobil dinas Bupati Lebak masih dianggap layak dan baru. Dimana, pada tahun 2022 Pemkab Lebak membeli mobil dinas Bupati jenis Frado senilai Rp 1,2 miliar. 

“Ya, betul dianggarkan di tahun ini, tapi untuk Wakil Bupati saja dan ketua PKK Lebak saja. Mobil dinas bupati masih dianggap layak. Angka persisnya saya lupa, bisa di ditanya ke bagian umum Setda sebagai pengusul,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, Haison Nainggolan.

Secara teroisah Asisten daerah (Asda) III Pemkab Lebak Feby Hardian Kurniawan, membenarkan Pemkab Lebak tidak mengalokasikan pengadaan mobdin Bupati Lebak karena masih baru. Kata dia, Pemkab Lebak tahun ini mengalokasikan anggara  Rp 1,2 miliar untuk mobdi  Wakik Bupati dan Ketua PKK Lebak.

“Tahun ini dialokasikan untuk mobil dinas wakil bupati yang dianggarakan Rp 800 juta dan mobil ketua PKK yang dianggarkan Rp 400 juta. Mobdin tetsebut digunakan sebagai operasional harian,” kata mantan Camat Bojongmanik ini.

Dia mengatakan, mobil dinas Bupati Lebak saat ini jenis Frado dibeli Pemkab Lebak pada tahin 2022 saat di jabat oleh Iti Octavia Jayabaya. “Mobil bupati masih layak. Tapi, bila bupati nantinya ingin ganti mobil bisa saja dialokasikan di APBD 2026,” jelasnya.

Ditanya mengenai jenis mobil dinas wakil bupati yang akan di pakai Amir Hamzah wakil bupati Lebak terpilih, Feby mengatakan, tergantung wakil bupati. “Bisa Pajero, Fortuner ataupun Inova itu tergantung Wakil Bupati,” kata Feby.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *