Putri menjelaskan, sumber sampah tidak hanya berasal dari rumah tangga. Perkantoran, sekolah, instansi pemerintah, dan perusahaan juga memiliki tanggung jawab dalam mengelola sampah yang mereka hasilkan.
“Di hulu itu artinya apa? Artinya di kepala, kepalanya siapa? Bisa rumah, rumah tangga, bisa kantor, bisa sekolah, instansi, perusahaan, artinya tempat sampah itu pertama kali diproduksi,” lanjutnya.
Dengan pendekatan tersebut, setiap pihak diharapkan mulai memperhatikan cara menghasilkan, memilah, dan menangani sampah sebelum dibawa ke tempat pemrosesan akhir.
Sampah Menumpuk Bisa Ganggu Kota dan Pariwisata
Putri mengingatkan bahwa dampak penumpukan sampah tidak sebatas mengganggu kebersihan lingkungan.
Kondisi itu juga dapat mengurangi kenyamanan masyarakat, merusak penataan kota, hingga berpotensi memengaruhi minat wisatawan untuk berkunjung ke Garut.
Ia mengajak ASN dan masyarakat mengingat kembali pengalaman ketika sampah sempat menumpuk selama beberapa hari akibat terganggunya operasional TPA Pasir Bajing.





