MAKASSAR, KITAINDONESIASATU – Ribuan mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sejak Kamis 22 Agustus 2024 siang, berunjuk rasa turun ke jalan memprotes DPR RI dan pemerintah yang berupaya menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Mereka menutup simpang empat Fly Over Makassar dan sejumlah titik lainnya di Kota ini.
Tak hanya itu, ribuan mahasiswa yang berasal dari kampus negeri dan swasta ini juga berhasil mendobrak masuk dan menduduki Kantor DPRD Sulsel, sekitar pukul 17.00 WITA.
Ini terjadi setelah sebelumnya upaya mereka untuk bertemu anggota DPRD Sulsel gagal.
Tak ada satupun anggota DPRD Sulsel yang menemui mereka.
Para pengunjuk rasa membawa ejumlah spanduk bertuliskan “Hancurkan Dinasti Untuk Demokrasi,” juga “Rebut Kedaulatan Rakyat Lawan Pembangkangan Konstitusi,” serta “Kawal Putusan MK.”
Terlihat ribuan mahasiswa memadati tangga Kantor DPRD Sulsel, sambil mengibarkan bendera dan meneriakan yel-yel kedaulatan rakyat.
Unjuk rasa ribuan mahasiswa itu menimbulkan kemacetan di seputaran simpang Fly Over Makassar, para pengendara bermotor diimbau untuk tidak melintasi Kawasan Fly Over.


